12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Patungan Beli Sabu, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Belum sempat konsumsi sabu yang baru saja dibeli, dua pemuda ditangkap Polsek Medan Baru di Jalan Flamboyan Raya sekitaran Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan.

Mereka adalah Imam Rahim (22) warga Jalan Glugur Rimbun Dusun I, Perumahan Medan Kecamatan Kutalimbaru. Serta M Fauzan (19) warga Jalan Asam Kumbang Gang Mulia, Kecamatan Medan Selayang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi setelah mendapatkan informasi maraknya transaksi narkoba di sana. “Anggota yang melihat keduanya dengan gerak-gerik mencurigakan kemudian melakukan penangkapan,” ujarnya, Jumat (4/6/21).

Baca Juga:BNN Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dari Kecamatan Bandar

Saat digeledah, kata Irwansyah, dari tangan Imam Rahim ditemukan satu bungkus kecil sabu. Barang bukti itu kemudian ditunjukkan, keduanya mengaku kalau itu milik mereka. “Kita boyong keduanya ke kantor tanpa perlawanan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku membeli sabu itu secara patungan dari seseorang di Jalan Namo Gajah seharga Rp200 ribu. Sabu itu rencananya akan mereka gunakan di salah satu rumah pelaku. “Kita jerat keduanya dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Irwansyah. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles