5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pasutri di Tangerang Kompak Curi Motor

Tangerang, MISTAR.ID

Alasan untuk melunasi utang dan kebutuhan hidup sehari-hari, pasangan suami istri di Tangerang mencuri sepeda motor. Pasangan A dan CF itu menjual motor curian seharga Rp3 juta.

Aksi krimininal pasutri itu semakin menjengkelkan, karena saat melakukannya, mereka membawa dua anaknya yang masih kecil. Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary mengaku sangat prihatin dan kesal.

“Dia bawa dua anaknya, satu berusia 7 dan 4 tahun,” ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, dikonfirmasi Kamis (25/6/20).

Baca juga: Pencuri Sepeda Motor di Kimia Farma Pematangsiantar Tertangkap CCTV

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor itu terungkap, ketika kedua pelaku pada Jumat (29/3) lalu melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Pemasaran Fics Properti di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Aksinya terekam CCTV. Berkat rekaman kamera CCTV itu, kami berhasil meringkus keduanya,” terang Kapolres.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka sudah dua kali beraksi. Namun, aksi pertama hanya dilakukan oleh sang suami. Sementara sang istri FC mengaku, baru ikut di aksi kedua.

Baca juga: Nekat Curi Motor Anggota Brimob, 4 Anggota Komplotan Digulung

Dari penuturan kedua pelaku, motor curian itu dijual seharga Rp3 juta ke seorang penadah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Para tersangka mengaku, motif melakukan aksi pencurian karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerima atau membeli barang-barang yang diduga hasil kejahatan.

“Penadah juga bagian dari sindikat kejahatan. Membeli barang hasil kejahatan bisa dipidana,” ucap Kapolresta Tangerang.(merdeka/hm03)

Related Articles

Latest Articles