11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pasca Penembakan Wartawan, Labfor Polda Sumut Olah TKP Cari Selongsong Peluru

Simalungun, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan guna mengungkap aktor dalam peristiwa penembakan yang dialami Wartawan Mara Salem Harahap (42) Warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, hingga meninggal dunia, Sabtu (19/6/21).

Pasca penembakan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) tersebut pada Sabtu (19/6/21) dini hari. Terlihat Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombespol Tatan Dirsan dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo pada pagi harinya tampak mengamati sekitar lokasi Mara Salem Harahap ditemukan dengan luka tembak di dalam mobil yang tak jauh dari kediamannya.

Baca Juga: Wartawan Tewas Ditembak OTK, IWO: Ini Tindak Kejahatan Luar Biasa

Beberapa jam setelahnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dengan membawa peralatan lengkap kembali mendatangi lokasi Marsal ditemukan dan memeriksa mobil City Car Datsun Go Putih BK 1921 WR, miliknya serta mengurai rerumputan guna menemukan selongsong peluru yang ditembakkan pelaku ke tubuhnya tersebut.

“Kehadiran kami, melakukan penyelidikan dan melaksanakan TPTKP dan olah TKP didalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri,” kata Agus Waluyo.

Setelah Jenazah Mara Salem Harahap selesai diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Dengan menggunakan mobil ambulance RS Bhayangkara, jenazah almarhum Marah Salim Harahap tiba di rumah duka Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (19/6/21) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Poldasu Bantu Polres Simalungun Tangani Kasus Kematian Marsal Harahap, Wartawan yang Tewas Ditembak OTK

Tibanya jenazah di rumah duka, suasana pecah penuh dengan isak tangis mulai dari kerabat hingga rekan-rekan yang miliki kenangan manis dengan Marsal. Diketahui, Jenazah Marsal dikebumikan tak jauh dari rumah duka di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, lewat surat pernyataan Dewan Pers bernomor 02/P-DP/VI/21 mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salim Harahap. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin.

Dalam surat itu Dewan Pers tersebut, yang merujuk pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Simalungun bahwa Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan dan ditemukan dua luka tembak di tubuhnya.(Hamzah/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles