8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pasca Kebakaran Gedung, Kejagung Pastikan Dokumen Kasus Aman

Jakarta, MISTAR.ID

Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/20) malam, telah menimbulkan kekhwatiran berkas-berkas kasus ikut terbakar. Namun kekhwatiran ini dijawab Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono sembari memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran itu.

“Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database,” kata Hari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/8/20) malam.

Ia menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Polda Metro Usut Penyebab Gedung Kejagung Terbakar

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

“Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8/20) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan,” ucap hari.

Baca Juga: Trafo Listrik di Belakang Gedung PN Medan Meledak

Menurut informasi yang diperoleh, api membakar tiga lantai di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gedung yang terbakar, yakni lantai 4, 5 dan 6, yang merupakan gedung bagian intelijen dan pembinaan.(antara/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles