8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pasca Dicopot, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancur Batu Diperiksa Propam

Medan, MISTAR.ID

Pasca pencopotan Kompol Eriyanto Ginting dari jabatannya Kapolsek Pancur Batu dan AKP Amir Sitepu dari jabatan Kanit Reskrim, keduanya kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Propam masih melakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (14/10/22).

Kompol Eriyanto dan AKP Amir Sitepu diperiksa terkait dugaan pelanggaran di antaranya dugaan penggelapan dana penyidikan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. Namun, Hadi belum bisa memastikan keduanya akan diproses secara etik atau pidana, karena peran dan keterlibatannya masih didalami Propam.

Baca juga: Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot

“Belum tahu (sidang etik) kalau itu, karena masih didalami Propam,” kata dia.

Diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan anak buahnya Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.  Pencopotan jabatan itu pun tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangni Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan pemcopotan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu. “Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan,” sebut dia, Rabu (12/10/22).

Menurut dia, pencopotan itu lantaran keduanya diduga melakukan penyelewengan dana penyidikan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. “Atas dugaan penyelewengan dana penyidikan,” kata dia.

Baca juga: Pasca Dicopot dari Jabatan, Kapolsek Percut Sei Tuan Gelar Doa Bersama Anak yatim

Sebagai pengganti jabatan Kapolsek, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mempercayai AKP Noorman Haryanto Hasudungan. Diketahui, AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (12/10/22), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp31,4 juta. Dimana dana itu tidak disalurkan Kompol Eriyanto Ginting kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancur untuk operasional penyidikan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles