8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pasca Bentrok Di Perumnas Mandala, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Medan | Mistar

Personel Tim gabungan Jahtanras Krimum, Polda Sumut dan Polrestabes Medan, serta Polsek Percut Sei Tuan, berhasil mengamankan lima pelaku pasca bentrokan di Perumnas Mandala, yang mengakibatkan rusaknya rumah ibadah (mesjid) dan terlukanya orang lain.

Kelima tersangka yakni, Alimin Gultom (37) warga Jalan Padang Gang Dostahe, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rizal Situmorang (26) warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Dedi Manulang (31) warga Jalan Padang Gang Dostahi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Alislon Sinaga (43) warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai dan Leo Fernando (32) warga Jalan Parkit VI, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan itu, kini dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 subs 406 KUHP di dasari adanya laporan korbannya, Sutiman, selaku Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Al- Amin, serta Fahri Ali Pulungan (17) warga Jalan Belibis V Perumnas Mandala.

Tertangkapnya para pelaku berawal Sabtu (25/1/20), dua di antara pelaku yakni Leo Fernando dan Ariston Sinaga datang ke Mapolrestabes Medan untuk menyerahkan diri atas keterlibatannya pasca bentrokan di Jalan Belibis Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Jumat (24/1/20) malam.

Kedatangan kedua pelaku itu disambut baik oleh pihak ke polisian. Dari pengakuan dan keterangan keduanya, Minggu (26/1/20) dinihari, polisi berhasil meringkus tiga pelaku lainnya dari rumahnya masing-masing. Guna kepentingan proses hukumnya lebih lanjut, para tersangka kemudian diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, ketika dikonfirmasi Minggu (26/1/20) sore, apakah masih ada tersangka lainnya, dia menyatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka lain yang terlibat dalam bentrokan itu.

“Hingga saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap para tersangka lain,”ujar Maringan, lewat pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan antar dua kelompok warga terjadi di Jalan Belibis VIII Perumnas Mandala pada Jumat (24/1/20) malam. Penyebab pertikaian warga itu dipicu adanya laporan warga sekitar terhadap warung tuak di lokasi yang dianggap warga sangat meresahkan lantaran lokasi warung tuak berdekatan dengan mesjid.

Akibat peristiwa itu, bangunan mesjid mengalami kerusakan lantaran terkena lemparan batu dari dua kelompok warga yang bertikai. Selain itu, sejumlah warga juga mengalami luka-luka. Pihak ke polisian dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran datang ke lokasi guna mengamankan situasi.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles