10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pasangan Mesum Digerebek di Hotel, Puluhan Orang Diamankan

Malang, MISTAR.ID

Razia tim gabungan pada malam tahun baru 2021 membuat sejumlah penghuni kamar hotel tak berkutik saat digerebek. Puluhan pasangan yang diduga melakukan mesum berhasil diamankan dari beberapa hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Para penghuni hotel itu diketahui bukan pasangan suami istri. Mereka terjaring razia di malam tahun baru.

Razia digelar personel gabungan dari Satpol PP, Polri-TNI sejak Kamis (31/12/20) pukul 10.00 Wib hingga Jumat (1/1/21) pukul 02.00 Wib dini hari tadi. Sasarannya adalah warung, kafe, losmen serta hotel.

Baca Juga: Polres Belawan dan Satpol PP Gelar Razia Masker

Kasatpol PP Pemkab Malang, Nazaruddin Hasan mengatakan, operasi itu merupakan upaya penegakan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur akhir tahun baru 2021 di Jawa Timur.

“Operasi kemarin menyasar tempat-tempat usaha mengundang kerumunan orang. Seperti warung, kafe, losmen dan hotel. Ada puluhan pasangan bukan suami istri ditemukan menginap di beberapa hotel,” kata Nazaruddin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/1/21).

Menurut Nazaruddin, pengecekan tamu hotel ini khusus kepada warga luar kota, yang wajib melengkapi diri dengan keterangan non reaktif rapid test atau negatif rapid antigen.

Baca Juga: Gawat! Belasan Pengunjung Hiburan Malam Ditemukan Positif Narkoba

Dalam operasi di Hotel Bounty, Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, ditemukan 6 orang tamu beridentitas luar Malang dan tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen atau antibodi.

“Serta 30 pasangan mesum yang bukan merupakan pasangan suami isteri. Satu pasangan masih usia di bawah umur, bersama teman satu kelasnya di SMK,” beber Nazaruddin.

Nazaruddin menambahkan, untuk pasangan yang masih di bawah umur dibawa ke kantor Kecamatan Kepanjen, untuk dilakukan pembinaan.

“Dan kami memanggil orang tuanya untuk menjemput. Sementara untuk puluhan pasangan mesum lainnya dilakukan pembinaan di tempat, dilakukan pendataan, sita KTP, dibubarkan dan diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya.

Puluhan pasangan yang terjaring razia dapat mengambil KTP di kantor Satpol PP Pemkab Malang pada 4 Januari 2021. “Kami terus melakukan terhadap hotel yang menerima tamu dari luar Malang,” pungkas Nazaruddin.(detikcom/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles