15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Para Tersangka Pembunuh Jefri Wijaya Alias Asiong Dijanjikan Bayaran Rp15 Juta

Medan, MISTAR.ID

Personel Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan tujuh tersangka kasus pembunuhan Jefri Wijaya. Para pelaku dijanjikan dibayar Rp15 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Edi Suwanto alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus, Arif dan S.

Baca Juga:Seorang Oknum Militer Terlibat, Motif Pembunuhan Jefri Wijaya Alias Asiong Terungkap, Ini Videonya

Dia mengaku, tersangka utama dalam kasus ini yakni Edi Suwanto. Dimana, Edi menjanjikan Rp15 juta kepada para tersangka lainnya untuk menghabisi korban. “Tapi belum sempat dibayar,” sebutnya, Rabu (23/9/20).

Dia mengaku, motif pembunuhan yang dilakukan ke lima tersangka ditenggarai masalah utang piutang bisnis judi online sebesar Rp766 juta. “Jadi, korban Jefri menjamin utang rekannya bernama Dani kepada tersangka Edi Suwanto,” sebutnya. (saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles