9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Panik, Pria Ini Ditangkap Jual Sabu ke Polisi di Binjai

Binjai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial JK (43) harus berhadapan dengan hukum. Warga Dusun Sanggapura, Desa Blinteng, Kecamatan Sei Bingai itu ditangkap, setelah terkecoh dengan polisi yang memesan sabu seharga Rp100 ribu kepadanya.

JK ditangkap petugas Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai yang melakukan penyamaran (undercover buy) dari sebuah warung di sekitar tempat tinggalnya, Senin (21/11/22).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat,” ujar Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (22/11/22).

Baca Juga:Hendak Jual Sabu di Kuala Tanjung, Pemuda Diringkus Polisi

Berbekal ciri-ciri target yang sudah dikantongi, petugas kemudian mendatangi pelaku dan memesan sabu seharga Rp100.000. Setelah bertemu, uang kemudian diserahkan kepada target.

Saat tersangka hendak menyerahkan sabu yang diambilnya dari balik rerumputan, polisi pun membuka penyamarannya. Karena panik, pelaku sempat membuang sabu tersebut, namun dia tak sempat melarikan diri.

“Ditemukan sabu seberat 1,22 gram dari tangan pelaku,” ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya. JK dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles