8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Panglima Sebut 10 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih terus bergulir. Termasuk jumlah tersangka dari TNI/Polri masih terus bertambah. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada 10 oknum TNI yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga menyebut proses hukum terus berjalan.

“Kasus Langkat masih terus berkembang dan kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9 tapi sekarang sudah 10 tersangka, intinya proses hukum terus berjalan,” kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/22).

Andika mengatakan pihak korban dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya. Dia mengatakan hal itu penting agar penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan.

Baca juga: Anggota Polri yang Terlibat Kasus Tewas di Kerangkeng Langkat Akan Ditindak Tegas

“Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap temuan dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/22).

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Polisi Militer Lindungi Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Anam menyampaikan oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

“Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” ucapnya. (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles