6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Paman Bunuh Ponakan, Saksi Lihat Terdakwa Tikam Perut Korban

Medan, MISTAR.ID

Sidang kasus dugaan pembunuhan keponakan yang dilakukan terdakwa Syaiful alias Iful, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan secara online, Rabu (4/8/21).

Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Sutrisno, saksi yang pertama kali melihat terdakwa menikam keponakannya sendiri. Ia mengaku sebelum terjadi penikaman, ia sempat melihat terdakwa mengejar korban. Ia juga melihat korban sempat membuka baju dan melihat terdakwa langsung mengarahkan pisau ke perut korban.

“Muhammad Syidik ini keponakannya sendiri. Sebelum ditikam, saya dengar Syaiful sempat bilang ‘main kita yok’. Lalu ditikamnya korban di bagian perut sekali aja. Terus korban langsung lari,” katanya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.

Baca Juga:Pembunuh Penarik Becak Di Medan Ditangkap, Tersangka Keponakan Korban

Selanjutnya, kata saksi, terdakwa sempat melarikan diri. Ia pun berusaha mengejar. Sementara korban berusaha lari sambil memegang perut tanpa mengeluarkan suara. “Masih sempat melarikan diri, aku langsung kejar. Sampai di warung nasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Begitu pulang aku dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi,” terangnya.

Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui apa alasan Syaiful tega menikam keponakannya sendiri. “Kalau masalahnya saya gak tau pak, tiba-tiba mereka sudah kejar-kejaran saja kulihat,” ucapnya.

Usai mendengar keterangan saksi, hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sementara, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Christian Sinulingga menuturkan, perkara ini bermula saat terjadi perkelahian antara korban dengan terdakwa, dikarenakan terdakwa merasa disepelekan keponakannya.

Baca Juga:Diancam Bunuh, Paman Tega Rudapaksa Ponakan

Terdakwa merasa disepelekan karena kepala terdakwa dipukul di depan umum oleh korban, sehingga terjadi perkelahian antar keduanya dan dipisahkan oleh warga.

Namun, setelah dipisahkan oleh warga, terdakwa kemudian pulang. Namun karena masih emosi atas perilaku keponakannya, terdakwa mengambil pisau dan pergi mencari korban untuk mengancam korban.

“Saat terdakwa bertemu dengan korban di Jalan Kakap, korban menantang terdakwa dengan berkata ‘kau menikam aku’ sambil menarik baju keatas dan menyodorkan perutnya. Melihat hal tersebut terdakwa yang emosi karena merasa ditantang oleh korban, kemudian secara spontan menikam perut korban dengan pisau sebanyak satu kali,” kata Jaksa.

Baca Juga:Terduga Pembunuh Junaidi Ditangkap, Keponakan Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Korban yang terluka melakukan perlawanan dan melarikan diri menuju Jalan Bandeng dan terdakwa juga mengejar korban yang melarikan diri. Setibanya dipersimpangan Jalan Bandeng tepatnya di depan warung nasiJamila, korban yang terluka meminta bantuan Supiyanto sambil teriak ‘tolong dek, bawakan abang ke rumah sakit, abang di tikam Syaiful’.

“Selanjutnya Supiyanto menolong dan membawa korban dengan menggunakan sepedamotor ke rumah sakit PHC Belawan. Saat dilakukan penanganan medis di rumah sakit PHC Belawan, korban meminta Supiyanto menjemput ibu korban,” kata Jaksa.

Selanjutnya, Supiyanto berinisitif pergi ke Polsek Belawan untuk melaporkan kejadian tersebut, hingga setibanya Supiyanto bersama anggota Polsek Belawan di Rumah Sakit PCH Belawan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana,” pungkas Jaksa. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles