11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Palak Sopir Pakai Pisau, Syahrial ‘Dijemput’ Polisi

Medan, MISTAR.ID

Syahrial Tanjung (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan petugas Polsek Medan Area, Rabu (3/2/21) petang.

Dia ‘diambil’ petugas setelah melakukan kutipan liar terhadap sopir L-300 yang melintas di Jalan Sampali simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Dalam melakukan aksinya, Syahrial yang mengaku anggota SPSI itu juga mengancam sopir dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Tanpa dia sadari, aksinya itu direkam dan diviralkan di akun Instagram.

Baca juga: Pemalak Sopir Pakai Samurai Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. “Penangkapan ini menanggapi pengaduan masyarakat (dumas) tentang pengutipan liar yang mengaku SPSI,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Kamis (4/3/21).

Dikatakan Rianto, pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan mendatangi lokasi. Rianto bilang, saat itu Syahrial mengendarai sepeda motor Mio J BK 3699 JAH mendatangi sopir L-300 yang membawa pipa.

“Kemudian dia meminta uang dengan dalih anggota SPSI. Dia sempat mengeluarkan pisau saat melakukan pemalakan, sebelum akhirnya kita amankan,” ungkapnya. Rianto kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika terjadi hal seperti ini. Rianto memastikan polisi selalu ada untuk masyarakat. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles