7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pakai Sabu, Warga Galang Diciduk dari Rumahnya

Galang, MISTAR.ID

Bayu Abdi (34) harus mempertangungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Pasalnya, warga Gang Bambu Dusun I, Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ini, diciduk Polsek Galang pakai narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Minggu (6/9/20)

Peristiwa Penangkapan warga Galang ini dibenarkan Kapolsek Galang, AKP Rgm Hutagalung, kepada Mistar melalui telepon selulernya, Senin (7/9/20).

Dikatakan Kapolsek, bahwa pelaku tertangkap atas informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan pelaku yang kerap menggunakan narkoba jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, petugas langsung terjun menuju lokasi yang diinformasikan. Ternyata benar pelaku sedang asik menggunakan barang haram tersebut,” kata Kapolsek.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Galang Positif Corona

Setelah dilakukan penggeledahan dari pelaku disita barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu dan sisa sabu usai digunakannya. Untuk kepentingan penyidikan pelaku bersama barbut sisa sabu diboyong ke Polsek Galang.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti dan saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,” jelas Kapolsek. (sembiring/hm07)

Related Articles

Latest Articles