5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pakai Kaus Berlogo Palu Arit, Kasir Kafe Diamankan Polisi  

Jakarta, MISTAR.ID

Beginilah jadinya kalau asal beli dan pakai baju. Seperti dialami seorang pemuda inisial AS (26) yang bekerja sebagai kasir kafe di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia terpaksa diamankan polisi lantaran kaos yang dipakainya berlambang palu arit.

Pemuda itu mengaku tidak tahu-menahu soal gambar yang ada di kaosnya itu. Kepada polisi dia mengaku, kaos itu dibelinya secara online dari Korea.

Setelah mendapat penjelasan dari polisi, akhirnya dia paham, bahwa kaos yang dipakainya itu berlogo palu arit, lambang komunis yang dilarang di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Tafsir Pancasila Jadi Trisila

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menerangkan, AS bekerja di salah satu kafe di Jalan Hertasning, Makassar. AS kedapatan memakai kaus tersebut pada Minggu (5/7/20) malam.

Saat AS bekerja di kafe, salah satu pelanggan menegurnya lantaran menggunakan kaus berlogo palu arit.

“Ada saksi atau pelanggan, saat itu dia mau bayar, kasirnya saat itu si AS ini, ditegurlah,” ucap Yudhiawan, Senin (6/7/20).

Baca Juga: PDIP Bakal Memaafkan Pembakar Bendera

Saksi yang melaporkan AS ini merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Laporan saksi kemudian ditelusuri oleh anggota Intel Polrestabes Makassar. Polisi langsung bergerak dan menangkap AS.

Yudhiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku tak tahu-menahu soal logo palu arit yang ia pakai.

“Itu kaus dari negara Rusia, warnanya hitam, terus tulisan (logo palu arit) warna kuning. Baju itu buatan Korea, made in Korea. Dia beli secara online, diimpor dari Korea,” ujar Yudhiawan.

Setelah menjalani pemeriksaan, dan menjelaskan tentang ketidak tahuannya mengenai lambang palu arit tersebut, akhirnya AS dipulangkan.(detikcom/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles