6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Operasi Interdiksi Terpadu, 122 Kg Sabu Gagal Masuk Indonesia

Medan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) berhasil menggagalkan masuknya 122 Kg narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia. Hal ini dikatakan Deputi Penindakan BNN RI Irjen Arman Depari usai acara penutupan Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga103, Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9/21).

Arman menyebutkan, dalam 12 hari operasi digelar ini, selain menggagalkan masuknya narkoba itu, petugas juga menemukan 2 pelanggaran kepabeanan. “Pengungkapan kasus narkoba ini kita lakukan di kawasan Selat Sulawesi dan Selat Malaka,” katanya.

Masih dia, operasi yang melibatkan jajaran Polri, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Dirjen Pengawaasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ini dilaksanakan dengan sasaran pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia.

Baca juga:BNN Ringkus Pria Miliki 22 Gram Narkotika Jenis Sabu di Jalan Parapat Siantar

Dijelaskannya, operasi ini digelar atas perintah Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Petrus Golose dalam rangka memerangi peredaran narkoba yang pada umumnya selalu datang dari luar negeri. Dengan operasi seperti ini diharapkan dapat membawa Indonesia bersih dari narkoba.

“Ini untuk mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” ujarnya.

Baca juga: BNN Siantar Geledah Rumah Kos-kosan, Tiga Orang Ditemukan Positif Narkoba

Sejauh ini kata Arman, operasi mereka lakukan di jalur perairan. Mengingat jalur ini merupakan jalur favorit penyeludupan narkoba. Namun menurutnya ke depan, pemetaan atas jalur-jalur penyeludupan lain juga akan terus dilakukan.

“Data yang ada, 90 persen pasokan narkoba masuk dari jalur perairan. Sehingga, ini yang lebih dahulu kita lakukan operasi,” pungkasnya. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles