11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kasus Perselingkuhan Oknum Perwira Poldasu Terkesan ‘Ditutupi’

Medan, MISTAR.ID

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara dikabarkan belum juga menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu DIL, yang diduga selingkuh dengan perwira Polwan.

Anehnya, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Iptu DIL itu terkesan ditutupi Polda Sumut tanpa ada penjelasan lebih lanjut. Berbeda dengan kasus dua oknum Polres Pati yang digerebek karena diduga terlibat perselingkuhan.

Di mana ke dua oknum polisi berinisial Aiptu M, dan Polwan berinisial Bripka ARP langsung menjalani sidang kode etik dan rekomendasikan untuk dipecat (PTDH).

Baca Juga:Penyelidikan Kasus Dugaan Perselingkuhan AKP DIL Harus Transparan

Adanya perbedaan penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di Polda Sumut dan di Polres Pati menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

Seharusnya, penanganan kasus dugaan perselingkuhan oknum AKP DIL dan Ipda YF, Bid Propam Poldasu harus lebih transparan dan objektif seperti yang dilakukan Polres Pati dalam menangani kasus dugaan perselingkuhan dua oknumnya yang dianggap telah mencemarkan nama baik instansi Polri itu.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu, menyarakan agar menanyakan perkembangan kasus dugaan perselingkuhan Iptu DIL itu kepada Kabid Humas Polda Sumut. “Ke Kabid Humas saja bro. Biar satu pintu nanti soal keterangannya,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga:Diduga Selingkuh, Propam Poldasu Akui Periksa Oknum Kasat Reskrim Polres Sergai

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu DIL, dengan perwira Polwan itu.

“Kalau (oknum) itu pacaran,” sebut Kapolda kepada wartawan, Selasa (26/10/21). Kapoldasu mengaku, jika oknum Iptu DIL tersebut telah memiliki istri. “Tapi dia sudah punya istri,” jelasnya.

Menurutnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret perwira yang dikabarkan anak dari Kapolres jajaran Polda Sumut ini telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. “Dan ini sudah kita proses,” terangnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles