7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita Bakal Dihukum Berat, Anggota DPRD Medan Apresiasi Poldasu

Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi 1 DPRD Medan Edi Sahputra mengapresiasi Ditreskrimum Polda Sumatera Utara beserta jajaran yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap oknum polisi Aipda SR, pelaku pembunuhan dua wanita yang seorang di antaranya pegawai harian lepas (PHL) Polres Belawan.

“Kita sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan jajaran yang cepat melakukan penangkapan secara secapat, dan memproses secara profesional tanpa ada pandang bulu,” sebutnya, Senin (1/3/21).

Ia berharap, aksi tindakan kriminal yang melibatkan oknum polisi tidak terjadi lagi. “Ya, harapan kita aksi seperti ini tidak terulang lagi. Sebagaimana diketahui kalau polisi merupakan pengayom masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga:Minta Pelaku Pembunuhan 2 Wanita Dihukum Berat, Puluhan Omak-omak Demo ke Polres Pelabuhan Belawan

Dia menambahkan, Polda Sumut juga harus menggali latar belakang penyebab pasti kasus ini. Diketahui, oknum polisi Aipda RS yang diduga membunuh dua wanita itu dipastikan akan menerima hukuman berat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal.

Baca Juga:Mayat Wanita di Jalinsum Gemparkan Warga Sergai

“Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal dan dipastikan yang bersangkutan menerima hukuman seberat-beratnya,” katanya, Senin (1/3/21).

MP Nainggolan menambahkan, oknum polisi yang membunuh PHL Polres Belawan bersama rekannya itu telah ditahan. Nantinya, pelaku akan menjalani sidang etik lalu dilimpahkan ke sidang pidana.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles