7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Oknum Polisi di Simalungun Ditangkap Warga, Ini Penyebabnya

Simalungun, MISTAR.ID
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dengan tegas mengatakan, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal itu menyusul ditangkapnya seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Simalungun, berinisial AS karena terlibat narkoba.

“Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota (polisi) kita akan tindak tegas,” kata AKBP Agus Waluyo, Jumat (23/10/20).

Hal itu sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin yang menyebutkan, tidak ada toleransi bagi anggota yang ikut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Baca Juga:Oknum Polisi Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Temannya Tiba-tiba Mati Lemas Saat Ditangkap

AS diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah di perladangan di Dusun III Ambarokan Pane Kecamatan Raya Kahean karena ketahuan mengkonsumsi sabu. “Anggota itu kita tahan kok,” ujar Kapolres. AS diamankan dan dikenakan pelanggaran KKEP yaitu positif mengkonsumsi narkoba.

AS ditangkap, Kamis (22/10/20) sekira pukul 01.00 WIB. Masyarakat Desa Ambarokan melakukan penggerebekan sebuah rumah di perladangan di Dusun 3 Ambarokan Pane Kecamatan Raya Kahean. Selain tersangka AS, para tersangka lainnya berhasil melarikan diri dalam penggerebekan itu.

Di Pos Kamling Pane Raya Ujung, AS diamankan oleh pangulu dan masyarakat. Selanjutnya, menghubungi Kanit Reskrim Raya Kahean Ipda Rudi Junaidi. oleh Kanit Reskrim, AS berpangkat Brigadir diamankan ke Polsek Raya Kahean.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles