9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Oknum Guru SMPN di Medan yang Lecehkan Sejumlah Siswinya Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap oknum guru sekolah menengah pertama negeri di Medan berinisial LS, yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

“Sudah kita tangkap,” ujar Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (6/12/22).

Namun, Fathir masih enggan berkomentar banyak pasca itangkapnya guru yang mengajar mata pelajaran olahraga tersebut.

Fathir juga belum menyampaikan motif terlapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap siswi-siswinya tersebut.

Baca Juga:Miris, Remaja Putri Umur 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terjangkit HIV

“Masih diperiksa,” katanya.

Sekadar informasi, LS dilaporkan sejumlah orang tua siswi, Sabtu (3/12/22) lalu. Dalam laporan polisi nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, LS dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.

Adapun pelecehan seksual yang dilakukan terlapor yakni melakukan kontak fisik saat jam belajar mengajar.

Tak hanya itu, masih banyak pengakuan siswi lain mengalami hal yang sama.

Baca Juga:Polrestabes Medan Proses Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru SMPN Terhadap Siswinya

Untuk melancarkan aksinya, LS disebut mengiming-imingi siswi mendapat nilai yang bagus. Dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor sudah pernah diadukan, tapi dimediasi pihak sekolah.

Namun, sebelum Polrestabes Medan melakukan penangkapan, oknum guru itu masih tetap mengajar di sekolah tersebut dan ini dinilai menjadi ancaman bagi siswi yang lain.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles