8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Nyambi Jadi Jurtul Togel, Petani di Batu Bara Diciduk Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Sat Reskrim Unit Resum Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Resum Ipda Manahan Siregar berhasil menangkap seorang terduga juru tulis (jurtul) togel Kim.

Terduga pelaku ECL (32) seorang petani yang nyambi jadi jurtul togel warga Dusun I, Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara ditangkap saat menunggu pelanggan di rumahnya.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua, Jumat (26/8/22). Disebutkan Zebua, terduga pelaku ditangkap, Kamis (25/8/22) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:Jurtul Togel Ditangkap di Medang Deras Batu Bara

Dari terduga pelaku, tim menyita barang bukti 1 unit HP android berisi angka tebakan togel, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp960 ribu.

Dijelaskan Zebua, penangkapan jurtul togel tersebut bermula, Kamis (25/8/22). Saat itu tim opsnal Unit Resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapat informasi adanya perjudian jenis togel.

Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang berada di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Sekira pukul 21.00 wib tim berhasil mengamankan ECL berikut barang bukti dan diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles