17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Nulis Judi Kim di Warkop, Pria ini Ditangkap Polsek Siantar Barat

Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria paruh baya bernama Pianto berusia 56 tahun, ditangkap petugas Polsek Siantar Barat jajaran Polres Pematangsiantar.

Pria warga Jalan Aru Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat ini ditangkap karena menulis togel Hongkong (Kim) di warung kopi (Warkop) Manggis, di Jalan Batalyon Kelurahan Bantan.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti petugas Polsek. Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya, Senin (27/7/20).

“Tersangka diamankan petugas Polsek yang sedang berpatroli pada hari, Minggu (26/7/20) malam sekira pukul 20.30 WIB,” tutur Rusdi menyampaikan laporan Kapolsek Siantar Barat Iptu Esron Siahaan.

Baca Juga:Jaringan Togel Sidney Dibongkar, Polsek Siantar Amankan 4 Tersangka

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, uang sebesar Rp79 ribu, satu unit Hp merk Nokia, selembar kertas rekap yang bertuliskan angka tebakan nomor judi jenis Hongkong, dan satu buah pulpen.

“Untuk menjalani pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut dengan seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Siantar Barat,” terangnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles