11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Niat untuk Bunuh Diri, Ini Kronologis Pembunuhan Terhadap Ayah dan Abang di Medan Barat

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan memberikan keterangan secara resmi kasus pembunuhan yang dilakukan MAK (20) terhadap ayahnya Sugeng (50) dan abang kandungnya Riski Sarbaini (21), yang terjadi, Sabtu (28/8/21).

Pembunuhan yang dilakukan pelaku di kediaman mereka di Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi No 43 Lingkungan X B, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat itu, bermotifkan sakit hati (merasa dianaktirikan).

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat itu dia membeli dua bilah pisau ke Pajak Sukaramai seharga Rp60.000.

“Kemudian pisau itu disimpan pelaku di lemari, dimana menurut pengakuannya pisau itu dipakai untuk bunuh diri,” ujar Irsan, Selasa (31/8/21).

Baca juga: Merasa Dianaktirikan Jadi Motif Pelaku Bunuh Ayah dan Abang Kandung

Beberapa saat kemudian, lanjut Irsan, pelaku membuat minuman untuk keluarganya. Selanjutnya, pelaku mengambil dan menenteng pisau tersebut. Kemudian tanpa sadar pelaku menghampiri ayahnya di teras lalu menikam di bagian leher dan perut.

“Kemudian pelaku mengaku bahwa abang kandungnya Rizki Sarbaini sempat melempar dia dengan helm namun tidak kena. Pelaku langsung menikam dada Riski,” ungkapnya.

Usai melakukan pembunuhan, sebut Irsan, pelaku masuk ke dalam kamar menemui ibunya dan bersujud serta menjatuhkan pisau dan kemudian ibu pelaku menyimpan pisau tersebut.

“Adik pelaku kemudian berteriak minta tolong dan petugas Polsek Medan Barat langsung membawa pelaku ke kantor polisi,” tukasnya.

Baca juga: Warga Medan Barat Geger! Seorang Anak Nekat Bunuh Ayah dan Abang Kandung

Bersama tersangka, kata Irsan, polisi turun mengamankan dua bilah pisau, pakaian korban, pakaian pelaku dan helm. Dalam waktu dekat tersangka juga akan dites kejiwaannya.

“Tersangka dijerat Pasal 340/338 Subsider 351 Ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat mendadak geger, Sabtu (28/8/21) malam. Seorang anak berinisial MAT membunuh ayahnya Sugeng dan abang kandungnya M Riski. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles