6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ngaku akan Dilantik Sebagai Anggota KPK, Pria Brinisial ET di Siantar Tipu Janda Rp52 Juta

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial ET di Kota Pematang Siantar mengaku akan dilantik sebagai anggota KPK dan turut melakukan dugaan penipuan terhadap seorang Janda. Tak tanggung, wanita beranak tiga itupun merugi Rp52 juta setelah mengenal ET.

Kepada wartawan, korban berinisial RP (52) warga Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, menyampaikan telah membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar atas dugaan penipuan yang dialaminya dari perbuatan ET pada Jumat (26/8/22).

“Telah membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar atas dugaan penipuan,
iya benar didampingi kuasa hukum saya Judit Manalu, nanti saya dipanggil polisi lagi sekalian membawa saksi-saksi,” ujar korban dihubungi, Rabu (31/8/22).

Baca juga:Napi Narkotika Siantar Lakukan Penipuan Pakai Ponsel dari Lapas, Korban Warga Jawa Tengah

Dikisahkan korban yang saban harinya menjual minuman tradisional tuak tersebut menjelaskan, awal mula dirinya mengenal ET saat ketika datang bersama pria lain
yang juga satu kampung dengan korban minum di kedainya. Sejak itu, ET pun kerap berkunjung ke kedai korban.

“Sering la dia datang, baik kali sama ku. Asal pergi dia lah yang menyupiri, ku kasi uang dia tidak mau. Jadi berhubungan spesial lah kami bulan 12 itu, ulang tahun dia ku kasih hadiah, jadi setelah berhubungan dia bilang mau merubah hidup,” ujar korban.

Lanjut korban lagi, ET yang juga mengaku tamat sarjana hukum dan mau bekerja di Kantor KPK. Korban yang mendengar hal itupun percaya dan memberikan sujumlah uang kepada ET. Atas bujuk rayu ET, korban mengakui kalau sudah menyerahkan uang kepada ET sebanyak Rp52 juta.

“Yang ku kasih itu Rp52 juta. Rp48 juta itu mengurus masuk kerja di KPK dan untuk mengikuti ujian ke Medan selama dua minggu. 4 juta lagi, katanya untuk kuliah anaknya. Setelah ujian di medan, katanya dia menang. Terus katanya mau seleksi lagi ke jakarta,” ujar korban seraya tirukan ucapan ET saat itu.

Usai seleksi di Jakarta, ET kembali dan mengatakan kepada korban mendapat rangking 3. Saat itu juga korban mulai curiga dan mengatakan kepada ET jika orang yang bekerja di KPK bukannya dari polisi dan kejaksaan. Mendengar hal itu, ET mengaku punya orang dalam yang menjabat sebagai menteri.

“Kenal kau kan marga Silalahi yang punya museum di Balige, gitu katanya sama ku. Tapi ku bilang aku gak tahu yang mana orangnya. Terus dibilangnya, pernah kami ke Balige mampir di museum itu dia yang menitipkan (ET) sama menteri bermarga Panjaitan katanya. Katanya lagi dia titipan masuk ke KPK,” ungkap korban lagi seraya mengingat semua cerita yang dialaminya tersebut.

Baca juga:Pelaku Penculikan Dituntut 9 Bulan Penjara, Fenny Adukan Jaksa ke KPK dan Kejagung

Disaat ET meminta uang, korban mengaku jika tidak pernah berfikir panjang selalu memberikan hingga mengalami kerugian Rp52 juta. Tidak hanya itu saja, ET juga mengatakan agar menjahit baju untuk acara pelantikan sebagai anggota KPK, saat itu juga korban turut berikan sejumlah uang untuk menjahit baju.

“Aku bingung ito kenapa bisa, sebenarnya uangku habis banyak. Sampai tutup jualan ku, ini baru ku buka lagi, ada bukti kwitansi jumlah uang ku kasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan dengan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Sudah diterima laporan korban, sedang dilalukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim singkat. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles