7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Nenek 60 Tahun Gantung Diri Dalam Rumahnya

Simalungun, MISTAR.ID

Warga Huta II Nagori (Desa) Lias Baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Jumat (28/8/20) sekira pukul 07.30 WIB, sontak geger setelah mendapat kabar bahwa Salamah boru Damanik, nenek berusia 60 tahun tewas tergantung dengan seutas tali nilon di ruang tamu dalam rumahnya.

Menurut penuturan sumber di lokasi kepada wartawan, peristiwa ini diketahui berawal dari salah seorang tetangga korban bernama Nurmala boru Purba yang datang ke rumah korban.

Dimana sesuai kebiasaannya (kebiasaan korban), pada jam tersebut telah kelihatan di luar rumah. Namun hari itu, Jumat (28/8/20) sekira pukul 07.00 WIB, korban belum kelihatan berada di luar rumah.

Untuk memastikannya, Nurmala boru Purba mencoba untuk memanggil-manggil korban dengan mengetuk ngetuk pintu rumahnya. Tetapi, setelah berungkali dipanggil tidak ada jawaban dari korban. Takut terjadi sesuatu, Nurmala boru Purba lalu memanggil tetangga yang lain yaitu Ernawati boru Tamba, dan Julinar.

Baca Juga:2 Hari Lagi Mau Nikah, Warga Siantar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selanjutnya mereka bertiga kembali memanggil manggil korban sambil mengetuk-ngetuk pintu rumahnya, namun tetap juga tidak mendapat jawaban. Hingga akhirnya mereka bertiga berinisiatif untuk mencoba melihat dengan sedikit mendorong pintu belakang rumah korban.

Setelah pintu agak terbuka, alangkah terkejutnya mereka bertiga melihat nenek Salamah boru Damanik tergantung di dalam rumahnya sendiri.

Melihat situasi mengerikan itu, mereka bertiga pun langsung memberitahukannya kepada tetangga yang lain dan menghubungi Pangulu Nagori Lias Baru Pendi Damanik, yang secara kebetulan rumah pangulu tidak seberapa jauh dari lokasi rumah korban.

Mendapat laporan warga, pangulu Pendi Damanik meluncur ke TKP. Setibanya di TKP, pangulu dibantu warga membuka paksa pintu rumah tersebut korban, dan akhirnya diketahui bahwa nenek Salamah boru Damanik telah tewas tergantung di ruang tamu rumahnya.

Melihat situasi tersebut , Pendi Damanik segera menghubungi Babinkamtibmas Polsek Perdagangan Aiptu Bernard Sinaga, yang selanjutnya Aiptu Bernard Sinaga berkoordinasi dengan Kapolsek Perdagangan AKP Josia, dan menerjunkan beberapa personil untuk turun langsung ke lokasi yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Dian Putra Nasution.

Baca Juga:2 Hari Lagi Mau Nikah, Warga Siantar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selanjutnya, personil polisi ini melakukan oleh TKP dan pengumpulan barang bukti serta menurunkan tubuh korban dari tempat ia tergantung sekira pukul 09.30 WIB, yang disaksikan pangulu Pendi Damanik, Babinkamtibmas Aiptu Bernard Sinaga, Babinsa Serka Dedi Sumarno dan masayarakat yang membantunya.

Kapolsek Perdagangan AKP Josia melalui Kanitreskrim Ipda Dian Putra Nasution, melalui Babinkamtibmas Aiptu Bernard Sinaga kepada wartawan di TKP mengatakan, bahwa yang bersangkutan (korban) tinggal seorang diri di rumahnya.

Dia (korban) tidak mempunyai suami, statusnya janda sudah puluhan tahun dan memiliki satu orang anak perempuan yang kebetulan tinggal agak jauh di Nagori Bandar Sawah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Menurut Babinkamtipmas Aiptu Bernard Sinaga, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum et revertum (VER) terhadap jenazah korban.

Terpisah, beberapa tetangga korban kepada wartawan menerangkan, selama ini korban menderita penyakit asam lambung akut yang sudah cukup lama, dan beberapa hari yang lalu korban masih sempat mengambil bantuan tunai (BLT) di Kantor Pos Perdagangan. (asy/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles