9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Nekat Mencuri Besi Rel KA, 6 Pelaku Ditangkap Polsek Siantar Timur

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Timur membongkar praktik pencurian besi rel kereta api dan meringkus enam orang pelaku. Pencurian besi rel KA tersebut dilakukan dari bantaran perlintasan rel di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/5/22) siang.

Adapun identitas keenam pelaku pencurian tersebut yakni masing-masing bernama, Pauji Silalahi (26) warga Jalan Sentosa, Hotniel Pandapotan Nainggolan (19) warga Jalan H Ulakma Sinaga, Aldi Exrialdo Lumban Raja (18) warga Jalan H. Ulakma Sinaga. Serta tiga pelaku yang masih dibawah umur berinisial SS (17), DFP (17) dan ALT (17).

Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar mengatakan, praktik pencurian besi rel KA tersebut telah dilaporkan Suwandika (33) warga Kota Medan yang merupakan karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca juga: Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Menyerah di Tangan Polsek Medan Timur

“Kasus pencurian ini sudah dilaporkan dan keenam pelaku sudah diproses hukum setelah diamankan dan sudah dilakukan proses hukum di Polsek,” kata Iptu Andre Siregar dihubungi, Kamis (12/5/22) siang.

Selain sudah meminta keterangan para saksi terkait pencurian tersebut, Iptu Andre kembali menyampaikan, terungkapnya praktik pencurian rel kereta api tersebut bermula pada laporan pekerja PT KAI kepada Kepala resor rel Pematangsiantar.

“Keenam pelaku ini diamankan saat hendak menjual besi rel kereta api yang dicuri dari tepian rel di Jalan Sejahtera ke gudang botot Dalanta Horas di Jalan SM Raja, setelah dicek benar pelaku hendak menjual besi rel kereta curian,” ujarnya kembali.

Sekadar diketahui, UD Dalanta Horas yang merupakan penampung barang-barang bekas tersebut diketahui milik Dangas Sihombing yang berlokasi di Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar. Adapun besi rel KA yang dicuri keenam pelaku tersebut ada enam potong besi.

Baca juga: Sempat Viral, Maling Pagar Besi di Tebing Tinggi Dicokok Polisi

Dijelaskan Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar kembali, kalau para pelaku pencurian tersebut memotong besi rel hingga jadi enam potong.

“Enam potongan besi rel kereta api yang dicuri tersebut diangkut pakai dua unit becak motor. Besi dan dua unit becak motor diamankan sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Iptu Andre Siregar kembali mengatakan tiga pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur, namun proses hukumnya berjalan terus. Namun 3 lainnya yang sudah dewasa dan telah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dilakukan penahanan. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles