8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Napi Siantar Kasus Penipuan yang Kabur dari Lapas Ditangkap di Kos-kosan Medan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Petugas Lapas Klas IIA Pematangsiantar dibantu pihak kepolisian, khususnya tim dari Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tahanan berinisial BA yang melarikan diri pada Rabu (18/8/21) lalu.

Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Andika Simanjuntak mengatakan, tahanan itu ditangkap di kos – kosan daerah simpang limun, Medan, pada Kamis (19/8/21) siang.

“Ketika tahanan tersebut kabur, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hanya 1×24 jam, kami bisa menangkapnya kembali. Saat ini narapidana itu ditempatkan di tempat khusus atau Sel tutupan sunyi  namanya,” ujarnya ketika wawancara dengan mistar.id, Sabtu (21/8/21).

Baca juga: Empat Napi Lapas Klas II A Siantar Terlibat Penipuan Online, Korbannya Warga Kampas Riau

Dia menjelaskan, awalnya narapidana itu menelepon adiknya. Kemudian, dari nomor tersebut pihak kepolisian menelusurinya melalui suatu alat komunikasi dari pihak Polda.

Setelah diselidiki lebih jauh ternyata narapidana itu bersembunyi di salah satu rumah keluarganya yang dipanggil Pak lek. Setelah pihak kepolisian mengintrogasi Pak lek tersebut, dan ia pun mengaku menyembunyikan BA di salah satu rumah kos – kosan miliknya.

“Saat penangkapan, napi itu sempat melakukan perlawanan. Namun, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku,” jelas Andika Simanjuntak.

Ketika ditanya, apakah ada sanksi tambahan yang diterima narapidana yang kabur tersebut setelah ditangkap kembali?

“Kalau hukuman tidak ada tambahan lagi. Hanya saja, narapidana itu dipastikan tidak akan mendapatkan remisi pembebasan bersyarat, dan hak integrasi. Jadi, tahanan itu harus menjalani putusan hukumannya yang sudah ditetapkan seutuhnya, penjara selama 4 tahun,” terangnya.

Andika juga memberi peringatan pada para tahanan maupun keluarga tahanan yang di lapas Kelas IIA Pematangsiantar, agar tidak mencoba untuk kabur dari lapas tersebut. Sekarang semua sudah serba canggih, dimana pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang memiliki alat untuk memantau pergerakan narapidana.

Baca juga: Ratusan Napi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat Remisi

“Alat tersebut untuk melakukan tracking (melacak atau memantau). Jadi, kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjajaki para tahanan di lapas ini. Apalagi tahanan yang mau kabur, jangan coba-cobalah,”tegasnya.

Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada kerja sama semua pihak sehingga narapidana ini berhasil ditangkap kembali. Dengan teknologi canggih itu diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan terhadap warga binaan di pemasyarakatan. (yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles