7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Mucikari Transaksi Dengan Polisi

Asahan | MISTAR.ID – RAH (27), yang berprofesi sebagai mucikari, diamankan Satreskrim Polres Asahan di salah satu hotel, tepatnya di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Rabu (8/1/20) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tertangkapnya tersangka setelah bertransaksi lewat aplikasi media sosial me chat dengan petugas kepolisian yang menyamar sebagai pemesan jasa seks.

Personel yang menyamar coba menghubungi RAH melalui aplikasi media sosial dan mulai proses tawar-menawar dengan si mucikari. “Kemudian tersangka mengantarkan pesanan ke hotel yang sudah disepakati,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, saat pres release di halaman Mapolres Asahan, Kamis (23/1/20).

“Jadi tersangka bertindak sebagai mucikarinya. Dialah yang menawarkan wanita-wanita yang akan dipakai jasa seksnya ke pria hidung belang melalui aplikasi,” kata Kapolres Asahan.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan sebuah handphone serta barangbukti lainnya. Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya.

Ia mengaku mendapat keuntungan 15 persen dari tarif yang dikenakan kepada pelanggan. “Tarifnya bervariasi. Dari Rp300 ribu sampai Rp600 ribu,” katanya.
Tersangka disangkakan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 junto Pasal 55 KUHP.

Reporter: Azhar
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles