15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Motif Pembunuhan Wanita Muda Di Medan Terungkap, Napi Asimilasi Tersangka Utama

Medan, Mistar.ID

Terkuak sudah teka-teki kasus pembunuhan Elvina (21) di Komplek Cemara Asri Jalan Cemara/Duku No 40 Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi, Rabu (6/5/20) malam.

Informasi yang dihimpun Mistar, Kamis (7/5/20) malam, dari sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, kematian Elvina semula disebut bermotifkan asmara berdasarkan secarik kertas yang diamankan polisi dari lokasi kejadian yang bertuliskan, “Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta. Elvina dan Acai”, ternyata hanya mengelabui pihak kepolisian saja.

Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB, tersangka Michael (22) dengan mengendarai sepeda motor datang menjemput Elvina di Jalan Pukat IV No 29 E Kecamatan Medan Tembung. Dari rumah korban, lantas Michael membawa korban ke rumah Jeffry di Komplek Cemara Asri Jalan Cemara/Duku No 40.

Di dalam rumah itu, Michael dan Jeffry yang merupakan tahanan eks asimilasi Covid-19 hingga mereka berdua berteman sejak di dalam sel, mencoba memperkosa korban. Namun korban melawan saat hendak diperkosa, lalu Jeffry membunuhnya dengan pisau.

Diduga keduanya kalut usai membunuh, lantas memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam kardus lalu membakarnya. Kemudian, Jeffry yang ingin mengelabui kejadian itu lalu memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya, hingga akhirnya kasus tersebut diketahui pihak kepolisian setempat.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/20) malam, melalui pesan singkat apakah korban dibunuh lalu dimutilasi dan dibakar, dan pelaku selain Michael, apakah ada pelaku lainnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum membalas.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Komplek Cemara Asri Jalan Cemara/Duku No 40 Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, dihebohkan atas tewasnya wanita muda yang dibunuh oleh pacarnya sendiri, Rabu (6/5/20) malam.
Korban yakni, Elvina (21) warga Jalan Pukat IV No 29 E Kecamatan Medan Tembung. Kejadian bermula, saat Michael (22) warga Jalan Garuda Perumnas Mandala No 28 Kecamatan Percut Sei Tuan, bersama kekasihnya Elvina datang berkunjung ke rumah temannya, Jeffry di Komplek Cemara Asri (TKP).

Setibanya di rumah Jeffry, lalu keduanya berbincang di dalam rumah. Lalu, Jeffry pergi keluar rumah dan meninggalkan dua sejoli itu di dalam rumah berduaan. Tak lama berselang, Jeffry pun kembali ke rumah. Namun saat dirinya masuk ke dalam rumah, disitu ia mendapati pasangan kekasih itu sudah dalam kondisi sekarat berlumuran darah.

Takut dipersalahkan, lalu Jeffry memberitahukan hal itu kepada orang tuanya. Kemudian kejadian itu diteruskan ke pihak kepolisian setempat Polsek Percut Sei Tuan. Mendapatkan informasi itu, polisi bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung datang ke lokasi kejadian.

Setelah petugas melakukan identifikasi terhadap jenazah Elvina, selanjutnya petugas mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan untuk di otopsi guna kepentingan penyelidikan. Sementara Michael yang kondisinya tidak sadarkan diri lantaran usai membunuh kekasihnya Elvina, lalu mencoba untuk bunuh diri dengan menenggak cairan serangga, langsung diamankan dan dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bilah pisau, satu martil, satu lakban, satu botol anti nyamuk merk HIT, selembar kertas surat cinta, satu helm warna hitam, empat unit handphone, satu unit Hp yang telah terbakar, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam BK 3436 AIN.

Penulis: Hendra
Editor: Andy Hutagalung

Related Articles

Latest Articles