9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Motif Meninggalnya Alex Panjaitan Mulai Terungkap, Polisi: Dugaan Sementara Korban Gantung Diri

Pematangsiantar, Mistar.ID
Polres Pematangsiantar akhirnya menyampaikan informasi terkait meninggalnya anggota DPRD Kota Pematangsiantar Alex Wijaya Panjaitan, Kamis (7/1/21) sekira pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dan menemukan Alex Wijaya Panjaitan (29) yang berstatus anggota DPRD Komisi II Partai PKPI Kota Pematangsiantar.

Kini jenazahnya telah disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Bahkora II Bawah, Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Sebelum Meninggal, Alex Panjaitan Bersihkan Rumah untuk Sambut Keluarga dari Batam

“Penyebab sementara kematian diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri mempergunakan selang air di dalam rumah keluarga korban milik marga Panjaitan (kakak sepupu) di Jalan Kabanjahe Kecamatan Siantar Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/21).

Lanjut Edi lagi, dari peristiwa tersebut, pihaknya telah memintai keterangan saksi sebanyak dua orang.

Kronologis sebelum meninggalnya anggota Dewan tersebut, bahwa pada pukul 08.00 WIB, korban datang untuk mengecek rumah sekaligus beristirahat dikarenakan pemilik rumah tersebut berada di Batam.

“Korban sudah sering datang ke rumah itu. Sekira pukul 13.30 WIB, dicek oleh rekannya yakni Salmon dan ternyata korban sudah dalam keadaan tergantung,” sebutnya lagi, seraya pihak keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Harapan.

Baca Juga:DPRD Siantar Berduka Atas Meninggalnya Alex Wijaya Panjaitan

Saat tiba di rumah sakit, pihak rumah sakit sempat memberikan pertolongan dengan memompa namun setelah itu tidak tertolong dan Alex meninggal dunia.

Setelahnya, upaya tindak lanjut personil Polsek Siantar Selatan mendatangi TKP, dan korban sudah dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Harapan. Di sana, petugas amankan barang bukti.

“Hasil keterangan yang didapat, korban diduga nekat mengakhiri hidup melalui bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan selang air, diduga mengalami depresi,” jelas Kasat Reskrim.(hamzah/mistar)

 

Related Articles

Latest Articles