5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Miris! Remaja Belasan Tahun jadi Pengedar Sabu, Diciduk Saat Nunggu Pembeli

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Personil Polsek Datuk Bandar Mapolres Tanjungbalai melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang selama ini diduga sebagai lokasi transaksi sabu.

Dari hasil penggrebekan itu, polisi berhasil menangkap dua pemain berusia belasan tahun, yakni SA alias Adit (19) dan seorang bocah masih berstatus sebagai pelajar, sebut saja namanya Fulan (17).

Baca Juga: Polres Siantar Amankan Janda Pengedar Sabu Dari Jalan Mataram

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (26/9/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka itu.

“TKP penangkapannya di Jalan Bolewa Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,” katanya.

Dari kedua tersangka ini, personil Polsek Datuk Bandar menyita barang bukti 10 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram, 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 5,84 gram, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp150.000 , 110 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah obeng shok, 1 buah tabung kecil warna hitam dan 1 HP.

Baca Juga: Oknum Polisi Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Temannya Tiba-tiba Mati Lemas Saat Ditangkap

“Kedua ditangkap di rumah tersangka SA alias A (19). Pada saat itu keduanya sedang menunggu pembeli dan posisinya sedang duduk di depan rumah tersebut. Penangkapan dilakukan setelah hasil lidik A1,” katanya.

Setelah diinterogasi, kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, keduanya mengakui, bahwa barangbukti sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.

“Personil semula telah melakukan pencarian terhadap si Mr X ini namun belum membuahkan hasil,” pungkasnya.(eko/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles