8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Miris! Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Ayah Dikurung Kasus Cabul

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Miris betul kisah keluarga sang terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar di Kota Pematangsiantar ini. Belum lagi satu urusan selesai, namun sudah muncul masalah baru. AS (59) yang terjerat kasus pencabulan ternyata bapak dari Jhonatan Sihotang yang kini terancam hukuman mati di Malaysia pasca bunuh majikan tempatnya bekerja.

J Sihotang (32), TKI asal Kota Pematangsiantar, terancam hukuman mati di Penang, Malaysia. J Sihotang dalam persidangan tingkat awal dan kedua di Malaysia (Indonesia setingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi), Jonathan divonis dengan hukuman mati.

Terungkap AS pelaku pencabulan yang merupakan orang tua dari J Sihotang terungkap setelah awak media Mistar menghubungi Parluhutan Banjarnahor selaku kuasa hukum pihak keluarga dalam penanganan kasus hukuman mati tersebut.

Baca juga:Pria Paruh Baya di Siantar Cabuli Pelajar, Korban Diancam Hendak Dibunuh

“Benar itu orang tua J Sihotang. Aku pun tadi terkejut, tadi pagi aku tahunya. Setelah dikirim kabar sama ku, ayahnya itu terjerat kasus cabul. Terkejut aku tadi,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (29/11/22).

Lanjut Parluhutan kembali, saat ini perjara yang dihadapi J Sihotang tengah menunggu jadwal persidangan lanjutan di Malaysia. “Kemarin yang terakhir ditunda persidangannya. Kemarin itu lagi, tahun depan katanya jadwal sidangnya dilanjutkan,” pungkas Parluhutan.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap AS  atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, Jumat (26/11/21). Aksi bejatnya pria paruh baya ini dilakukan setelah mengancam korban hendak dibunuh jika memberitahukan kepada orang tua korban.

Baca juga:Tega! Kakek 75 Tahun di Siantar Diduga Cabuli Cucunya

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menyampaikan pelaku AS mencabuli anak dari penyewa kontrakan yang dimilikinya tersebut. Korban sendiri EL diketahui merupakan pelajar dan masih berusia 16 tahun. Ihwal kasus ini terungkap pada Senin (8/11/21) di mana keluarga korban mencurigai adanya obrolan melalui pesan Facebook yang dikirimkan AS kepada korban EL. (hamzah/hm06).

Related Articles

Latest Articles