9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Minum Tuak Sambil Hisap Ganja, Diringkus Polisi

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Tim Operasional Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria inisial CPS (41). Ia ditangkap di warung tuak Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (4/2/20) sekira pukul 20.30 WIB. Di kedai tuak itu, ia ditangkap karena menghisap ganja sembari minum tuak.

“Barang bukti yang berhasil kami sita sebanyak 15,13 gram. Tersangka adalah seorang pengangguran yang diduga berbisnis ganja,” ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga ditemui Mistar, Rabu (5/2/20) siang di Mapolres Pematangsiantar.
David menjelaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba jenis ganja tersebut.

“Sekarang tersangka sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar David.
David menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula atas informasi yang diterima dari warga mengenai peredaran narkoba jenis ganja di kawasan Jalan Enggang. Pelaku saat diamankan, sempat mengelabui petugas dengan membuang ganja ke tanah.

“Waktu mau kami tangkap pelaku coba bermain ia buang barang bukti dan akhirnya terlihat tim kita,” ujarnya.

Setelah menangkap pelaku petugas langsung melakukan pengembangan hingga ke kediaman tersangka di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus ganja kering di lemari dapur rumah pelaku.

“Ketika kami interogasi pelaku mengatakan ganja itu diperoleh dari rekannya inisial ‘A’ berlokasi tak jauh dari TKP. Cuma waktu kita telusuri sudah kabur,” ujarnya.

Petugas saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan peredaran narkoba jenis ganja ini. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar.

Reporter: Billy Nasution
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles