15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Miliki Sabu, Warga Pancur Batu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo

Karo, MISTAR.ID
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap Riyan Handoko (29) warga Jalan Bersiap Desa Kampung Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/3/21), dari Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan depan Kantor PDAM Kabanjahe.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berles merah berisi sabu dengan berat netto 8,63 gram, yang masing-masing dibalut potongan kertas tisu warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik assoy warna hijau.

Baca Juga:Satu Pria dan Satu Wanita Pemilik Sabu Ditangkap Polres Tanah Karo

Selain itu, juga ditemukan satu unit Handphone merk Samsung warna hitam model lipat dari dalam kantong celana depan sebelah kanan tersangka. Riyan Handoko bersama barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut.(kia/hm10)

Related Articles

Latest Articles