8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Miliki Sabu, Pemuda Warga Medang Deras Ditangkap Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, HS (20), pemuda warga Dusun Pengajian, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, ditangkap polisi.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP M Safi’i AS melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua membenarkan hal tersebut, Rabu (21/9/22). Disebutkan Zebua, HS ditangkap bersama barang bukti sebuah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu ditaksir berat brutto 0,14 gram di rumahnya, Senin (19/9/22) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:Sempat Lari, Bandar Sabu Medang Deras Diringkus Polisi

Penangkapan bermula Senin 19 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di kampung pengajian Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi dimaksud. Tanpa perlawanan, tersangka HS dapat ditangkap berikut barang bukti sabu yang diakui miliknya. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut”, tutup RN Zebua.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles