5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Miliki Sabu, Pasutri Bersama Seorang Pria Ditangkap Dari Jalan Dalil Tani Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus tiga pelaku penyalahguna sabu dari Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Dari ketiga pelaku yang ditangkap, satu orang pria dan satu pasangan suami istri (Pasutri).

“Benar ada kita diamankan satu pasangan suami istri dan seorang pria. Ketiganya merupakan pelaku penyalahguna narkoba. Ketiganya diamankan pada, Selasa (27/4/21) malam, setelah ada informasi dari masyarakat ada yang pakai narkoba jenis sabu di dalam rumah di Jalan Dalil Tani Ujung,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/21).

Adapun identitas ketiga orang yang telah diringkus tersebut yakni, Lando (35) warga Jalan Mangga Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, dan Riki (28) bersama istrinya Sinta (28) yang menetap di Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Simpan Sabu di Topi, Pemakai Narkoba Ini Diciduk

Dikatakan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya kembali, sebelum personil Satnarkoba meringkus ketiga pelaku tersebut, terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan setelahnya petugas menggerebek dengan terlebih dahulu mengetuk pintu rumah yang dihuni oleh pasangan suami istri, Riki dan Sinta.

“Saat penggerebekan berlangsung, dua orang pria diamankan dari ruangan tamu dengan poisisi duduk di kursi. Lalu satu wanita diamankan dari dalam kamar,” ujar AKP Rusdi Ahya.

Selang berapa saat kemudian, personil yang melakukan penggerebekan tersebut pun kembali melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:Tukang Bangunan Diamankan Polisi Usai Beli Sabu

“Untuk barang bukti narkotika jenis sabu sabu 0,52 gram ditemukan dari bawah kasur di dalam kamar, lalu 1,55 gram sabu sabu ditemukan kembali dari dalam tas yang tergantung di dinding dapur,” ujar AKP Rusdi Ahya.

Tidak hanya barang bukti narkotika yang ditemukan, petugas juga turut menemukan barang bukti lainnya seperti dua plastil klip kosong dari kantong celana Sinta, alat hisap sabu (bong) dan dua Handphond, serta uang Rp100 ribu.

“Untuk seluruh barang bukti sudah dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka telah diamankan di ruangan Satnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rusdi Ahya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles