8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Miliki Sabu, Maradona Sembiring Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Karo, MISTAR.ID
Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap Maradona Sembiring (29) warga Desa Deram Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Kamis (15/4/21) malam, dari kamar mandi umum yang masih berada di kampung pelaku.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan satu kotak rokok di atas lantai kamar mandi umum tersebut, yang di dalamnya terdapat satu lembar kertas tisu warna putih berisikan satu paket plastik klip berles merah diduga berisikan sabu, dan dua buah pipet plastik.

Selain itu, ditemukan juga satu unit Handphone merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana pelaku. Selanjutnya, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan ke rumah pelaku.

Baca Juga:Miliki 1,20 Gram Sabu, Warga Jalan Bola Kaki Siantar dan Seorang Temannya Ditangkap

Disana, polisi menemukan barang bukti satu kotak rokok di belakang pintu kamar tidur rumah pelaku yang di dalamnya terdapat delapan paket plastik klip berles merah diduga berisikan sabu, dan satu lembar tisu warna putih berisikan dua paket plastik klip berles merah berisikan sabu.

Setelah dilalukan penimbangan, 11 paket plastik klip yang berisikan sabu itu seberat bruto 4,50 gram. Setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas membawa  pelaku beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.(kia/hm10)

Related Articles

Latest Articles