9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Miliki Sabu dan Ganja, 2 Warga Asahan Diringkus di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua warga Kabupaten Asahan diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara. Keduanya diringkus tanpa perlawanan atas kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba AKP Yahman, Sabtu (31/7/21), membenarkan penangkapan dua orang warga Asahan tersebut.

Lanjut AKP Yahman, tersangka M Wahyudi (46) dan Indra Gunawan (23) keduanya warga Jaan Ir Juanda Kelurahan Lestari Kisaran Asahan, diringkus di Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (22/7/21) pukul 14.30 Wib.

Baca Juga: Operasi Antik Polres Batu Bara Ungkap 22 Kasus Narkoba dengan 26 Tersangka

Setelah diamanka, dilanjutkan dengan penggeledahan badan. Ditemukan barang bukti narkotika sabu dan ganja kering. Keduanya mengaku, barang haram itu miliknya.

Masih kata AKP Yamin, barang bukti dikemas dalam 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sabu  berat brutto 0,14 gram, 39 amplop ganja kering, 2 HP android, 2 buah plastik kosong tempat menyimpan sabu dan ganja kering.

Selanjutnya, kedua tersangka brerikut barang bukti narkotika itu dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.(ebson/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles