8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Miliki 0,10 Gram Sabu, BHL Asal Tebing Tinggi Diciduk

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial Sf alias Lan (30), atas kepemilikan 0,10 gram narkotika jenis sabu. Sf diamankan petugas dari Jalan Bangau, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Jumat (20/5/22) menyebutkan, tersangka Sf, warga Jalan Bangau ditangkap Selasa (17/5/22) sekitar pukul 22.00 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Bangau.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,10 gram, uang tunai Rp261 ribu.

Baca Juga:Miliki 6,60 Gram Sabu, Pria Ini Dibekuk Polres Tebing Tinggi

Berdasarkan interogasi petugas, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) ini mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tebing Tinggi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Agus. (nazli/hm14)

Related Articles

Latest Articles