9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Meresahkan Masyarakat, Udin Warga Kampung Nelayan Dibekuk Polisi

Belawan, MISTAR.ID

M.Wahyudin alias Udin (36) warga Kampung Nelayan Indah, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan dibekuk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Penangkapan kita lakukan hari Selasa (31/3/20) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan KL Yos Sudarso. Persisnya di Simpang Darmin pinggir rel Medan Labuhan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd.Rahmani Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Juliadi, Rabu (1/4/20).

Lanjut Kasat, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan ada seseorang warga kerap kali menjual narkoba dan sangat meresahkan masyarakat kampung tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi.

Beberapa saat kemudian terlihat seseorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dari masyarakat pemberi informasi tersebut, berdiri dengan gerak gerik yang mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.

“Kemudian team langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Juliadi.

Dari tangannya petugas berhasil menyita dompet berisi 1 paket sedang sabu-sabu bruto 0,74 gram, daun ganja kering di dalam plastik rokok, 3 butir pil ektasy, 2 pipet runcing, beberapa plastik klip kosong, 1 lembar uang pecahan Rp50.000, 1 HP merek Samsung warna hitam.

Dari introgasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari temannya berinisial B (DPO).

Pelaku dibawa untuk mencari dan menangkap B namun belum berhasil. Kini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.*

Reporter : Kamaluddin
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles