9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Merampok di Raya Huluan Simalungun, Dua Warga Siantar Dimassa, Tiga Lagi Berhasil Kabur

Simalungun, MISTAR.ID
Lima perampok warga Pematangsiantar dipergoki masyarakat saat beraksi. Akibatnya, kelimanya pun kabur. Namun nahas, dua pelaku tertangkap hingga menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, polisi datang hingga mengamankan kedua pelaku.

Informasi yang diperoleh, aksi perampokan yang gagal tersebut terjadi di Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun, Jumat (22/1/21) sekira pukul 09.00 WIB.

Kala itu, lima orang warga Pematangsiantar yakni, Erwin Aritonang (24) warga Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, RR (18) warga Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, Bopin Manurung (30) warga Jalan Sayur Kelurahan Kebun Sayur, Nanda (22) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Timur, dan Martin Siagian (27) warga Jalan Kangkung Kelurahan Tomuan.

Baca Juga:Beraksi di Tanah Karo, 5 Perampok Antar Provinsi Ditangkap

Kelimanya ketahuan hendak merampok tas hitam merk Xinqiyuan milik warga setempat. Aksi kelimanya pun tak berjalan mulus, karena ketahuan oleh pemilik dan warga. Saat menjalankan aksinya, kelima pelaku mengendarai mobil Toyota Xenia BK 1486 WL.

Warga yang sudah geram mengejar kelima pelaku yang kabur dengan mengendarai mobil. Hingga akhirnya, mobil yang ditumpangi lima pelaku menabrak tiang listrik di Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.

Setelah mobil pelaku berhenti karena menabrak tiang, tiga pelaku kabur dan dua pelaku lainya ditangkap. Keduanya adalah Erwin dan Riando. Sementara, tiga pelaku lainnya lolos meninggalkan dua temannya yang ditangkap warga.

Baca Juga:Dua dari 6 Perampok Ditembak

Masyarakat yang emosi, menghajar Erwin dan RR. Pukulan demi pukulan ditujukan ke wajah kedua pemuda yang tertangkap tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi guna dilakukan diproses hukum.

Kapolsek Raya Iptu Lintong Silalahi membenarkan kejadian itu. “Dua telah diamankan. Tiga pelaku lainnya masih terus kita kejar,” jelasnya.

Lintong menambahkan, dalam kasus ini, barang bukti yang disita berupa 1 tas hitam merk Xinqiyuan, 1 obeng, 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk HP, 1 unit mobil Xenia warna hitam BK 1486 WL, dan 1 kunci Xenia.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles