11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Menyaru Pembeli, Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Sidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR ID

Menyaru sebagai pembeli, personel Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang mahasiswa diduga sebagai pengedar di Padangsidimpuan, Asroyhan Pratama Siregar (18), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan.

Mahasiswa tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan petugas yang melakukan under cover buy, Kamis (1/9/22) sekira pukul 18.35 WIB. Polisi kemudian menyita barang bukti 1 bungkus klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram dan 1 HP.

“Benar kita telah mengamankan seorang pria bernama Asroyhan Pratama Siregar (18), merupakan warga Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, status mahasiswa,” jelas AKP Maria Marpaung, selaku Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Sabtu (4/9/22).

Baca juga: Kepala BNNK Siantar: Rata-rata 60 Persen Penghuni Kos-kosan Positif Narkoba

Dikatakannya, tersangka ditangkap petugas Opsnal dengan melakukan penyamaran atau under cover buy yang sebelumnya Tim Opsnal terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Menurut dia, berdasarkan laporan Opsnal yang sebelumnya melakukan penyamaran, petugas membeli paket narkotika jenis sabu sebanyak Rp200 ribu lalu tersangka datang dan pada saat hendak memberikan narkotika itu dirinya ditangkap.

Selanjutnya, menurut AKP Maria Marpaung, petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti menuju Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.(asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles