8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Mengerikan! Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, 127 Orang Tewas

Malang, MISTAR.ID

Sebanyak 127 orang menjadi korban tewas dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Korban yang tewas itu terdiri dari suporter Arema FC dan anggota polisi.

“Telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Polres Malang, Minggu (2/10/22).

Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.

Baca Juga:Lagi, Kerusuhan di Penjara Ekuador Tewaskan 13 Narapidana

Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. Selain korban meninggal, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.

“Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan,” tambahnya.

Sesungguhnya, kata Nico, pertandingan di Stadion Kanjuruhan antara tuan rumah Arema FC Vs Persebaya Surabaya tersebut berjalan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Baca Juga:Laga Paris FC vs Lyon Dihentikan Setelah Kerusuhan Penonton

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” katanya.

Sementara itu, dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang. Pada pasal 19 b tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Baca Juga:50 Pemrotes Terbunuh di Myanmar pada “Hari Aib Angkatan Bersenjata”

Menanggapi peristiwa ini, Bupati Malang M Sanusi menyatakan seluruh biaya pengobatan para suporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

“Kami mengerahkan seluruh ambulans untuk proses evakuasi dari Stadion Kanjuruhan. Untuk yang sehat dan dirawat, biaya semua yang menanggung Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/22) malam. Kekalahan itu merupakan yang pertama bagi Arema FC sejak 23 tahun terakhir. (detik/tempo/hm114)

Related Articles

Latest Articles