18.4 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Mendapat Hinaan di Kolom Komentar, Saktiawan Sinaga Polisikan 3 Akun Instagram

Medan, MISTAR.ID

Mantan pemain Timnas Indonesia Saktiawan Sinaga melaporkan sejumlah akun instagram terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial (medsos).

Saktiawan didampingi kuasa hukumnya Chandra P Naibaho dan Wandi Budi Wijaya SH membuat laporan ke polisi dengan nomor: STTLP/B/2661/XII/Yan.2.5./2021/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 9 Desember 2021. Adapun tiga akun instagram yang dilaporkan Saktiawan yakni @pieryogi, @ridho_fazrin dan akun atas nama @fauzanadhima.

Dalam keterangannya, Saktiawan menjelaskan bahwa akun Instagram @saktiawansinaga26 miliknya, menerima pelecehan dalam bentuk penghinaan di kolom komentar. Saktiawan tidak terima, karena komentar netizen sudah menyangkut keluarganya.

Baca Juga:Ramai Soal Add Yours Instagram Ungkap Data Pribadi, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

“Kalau saya pribadi saja yang dihina, mungkin tidak ada masalah. Tapi ini sudah menyangkut keluarga saya. Ada hinaan dan ancaman juga di dalam, makanya saya harus melaporkan ini agar ada efek jera. Jadi biar tidak asal ngomong di sosial media,” ujarnya, Jumat (10/12/21).

Kuasa hukum Saktiawan Sinaga, Candra P Naibaho menambahkan, pihaknya merasa perlu membawa masalah tersebut ke ranah hukum. “Bukan hanya satu, setidaknya ada tiga akun Instagram yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami. Kita berharap agar kasus ini ditindaklanjuti pihak kepolisian,” ucapnya.

Menurut Candra, kasus ini terkait dugaan tindak pidana, yakni penghinaan melalui media sosial Instagram milik Saktiawan Sinaga. “Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi dan elektronik ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar,” tukasnya.

Sementara itu, Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengaku telah menerima laporan tersebut. “Akan segera kita lakukan penyelidikan,” ucapnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles