5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Mencuri, Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Karyawan BUMN

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MSN alias Nain (30), warga Jalan Sei Kelembah Gg.Gandum II Lingkungan VII RT/RW 007/007, Kelurahan Durian, Kecamatan Bejenis, Kota Tebing Tinggi.

Nain terlebih dahulu diamankan Polsus KA Tebing Tinggi, terkait pencurian 50 buah pandrol milik PT.KAI Tebing Tinggi. Saat ditangkap, Nain mengakui perbutannya dan kemudian dia diserahkan ke Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti lainnya, pada Selasa (23/11/21) pagi.

Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Sabtu (27/11/21) Via WhatsApp, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:Dua Wanita Mencuri Anjing di Medan Viral di Medsos

“Telah diamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian. Seorang karyawan BUMN berinisial MSN alias Nain. ia diamankan terkait pencurian yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di gudang resort jalur rel”, sebut Agus.

Agus memaparkan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap Nain berdasarkan adanya laporan korban dari Pihak PT.Kereta Api Indonesia Cabang Kota Tebing Tinggi.

Akibat perbutan Nain, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 5.068.800.

“Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Agus.(nazli/hm01)

Related Articles

Latest Articles