9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Mencoba Melawan, Pelaku Pencurian di Gereja Diterjang Peluru

Medan, MISTAR.ID

Mencoba melawan saat penangkapan, pelaku pencurian di gereja Pasar XII Desa Marendal II Kecamatan Patumbak, terpaksa ditembak oleh personil Tekab Polsek Patumbak, Minggu (3/5/20).

“Ya benar, tersangka Angga (25) warga Jalan Pendidikan Kecamatan Patumbak kita amankan atas kasus pencurian di rumah ibadah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo kepada wartawan, Senin (4/5/20).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdarkan laporan pengurus gereja, Asrin Bakara (32). Dalam laporan polisi No: LP/ 280/IV/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak, 29 April 2020 disebut, pelaku masuk ke dalam gereja ketika ditinggal korban pergi menghadiri pertemuan.

Ketika korban pulang ke gereja, kondisi rumah ibadah itu sudah acak-acakan dan sejumlah barang-barang berharga lenyap. Atas kejadiaan itu, korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Patumbak.

Menerima laporan tersebut, Tekab Polsek Patumbak langsung terjun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Tepatnya 3 Mei 2020, petugas berhasil meringkus pelaku di Pasar XII (gubuk perladangan).

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dan kabur. Kita beri tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Barang bukti yang kita sita berupa satu unit keyboard yamaha PSR S970, satu pompa air simizu dan satu buah gergaji besi berbentuk pisau,” ungkapnya.

Penulis : Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles