6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Mencoba Lari, Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID
Masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Batu Bara terkait dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan ilegal, akhirnya Hermansyah Tison alias Tison (31) warga Gang Solo Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, terkulai tak berdaya setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing melalui KBO Satres Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan, Rabu (10/6/20) menjelaskan, tersangka Hermansyah Tison alias Tison adalah terduga bandar narkoba.

Ketika diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Minggu (7/6/20) sekira pukul 22.00 WIB, dari Dusun Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, ditemukan 3 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 0, 6 gram.

Baca Juga:Berusaha Lari, Bandar Narkoba Ditembak Polisi Batu Bara

Karena mencoba melarikan diri sewaktu dilakukan pengembangan, petugas terpaksa melakukan penembakan pada betis kanan tersangka.

Sebelumnya, terhadap Tison telah pernah dilakukan penggerebekan di rumahnya di Gang Solo Desa Sukamaju, Kamis (21/5/20). Namun saat penggerebekan, Tison berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kala itu, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Iptu Santo Hutabarat sedang melakukan penggerebekan narkoba di Gang Solo Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara hendak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Hermansyah Tison alias Tison yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Akan tetapi, begitu petugas tiba di rumahnya, Tison berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur Tison ditemukan satu pucuk senjata spi (Senpi) rakitan dan amunisinya sebanyak 2 butir. (ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles