12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Masuk Rumah Orang Tanpa Ijin, Azwar Kritis Dibacok Di Batubara

Batu Bara, MISTAR.ID

Nekat memasuki rumah orang tanpa ijin M Azwar (26) seorang nelayan warga Jalan Pelita Lingkungan III Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara kritis setelah dibacok Mansur Uddin (42) juga seorang nelayan warga lingkungan yang sama.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries Siregar kepada wartawan, Rabu (3/6/20) membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan Kapolsek, peristiwa pembacokan tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian kepalanya terjadi, Selasa (2/6/20) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah tersangka.

Begitu mendapat laporan terjadinya pembacokan, unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Iptu R Tambunan langsung meringkus tersangka di rumahnya di Jalan Pelita Lingkungan III Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras, Rabu (3/6/20) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga : Dilarang Mudik, Ibu Berusia 60 Tahun Nekat Bacok Anak Kandung

Di Mapolsek Medang Deras tersangka Mansur Uddin mengungkapkan motifnya membacok korban dengan sebilah parang karena korban masuk ke rumahnya tanpa ijin.

Syahrul (48) orangtua korban warga Jalan Bunga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras mengatakan mengetahui anaknya dibacok setelah dihubungi Syaharial melalui handphone yang menerangkan anaknya M Azwar telah dibacok Mansur Uddin. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pagurawan.

Namun karena luka bacokan di kepalanya cukup parah akhirnya korban dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna mendapat perawatan intensif.
“Setelah melihat kondisi anak saya, kejadian itu saya laporkan Ke Polsek Medang Deras agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Medang Deras mengatakan untuk kasus tersebut Mansur Uddin dipersangkakan melakukan dugaan penganiayaan berat dan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles