5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Mantan Anggota DPRD Sumut Meninggal Saat Berwudhu di Lapas Tanjung Gusta

Medan, MISTAR.ID

Pada saat mengambil air wudhu di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, mantan anggota DPRD Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul terjatuh. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas diketahui kemudian telah meninggal dunia.

Humas Kanwil Kementerin Hukum dan HAM Sumut Josua Ginting mengatakan, mantan anggota DPRD Sumut dua periode itu (2009-2014 dan 2014-2019) saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

Almarhum terjatuh saat berwudhu di kamar mandi, pada Jumat (31/7/20) pagi. Kemudian Mustofa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga: Kembali, Dua Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK, Satu Lagi Mangkir

“Namun nyawa Mustofa tidak dapat tertolong lagi dan telah menghembuskan nafasnya yang terakhir,” ujarnya, Sabtu (1/8/20).

Josua menyebutkan saat terjatuh tekanan darah mantan anggota dewan dari Partai Demokrat itu sempat drop hingga 80/60 ketika diperiksa dokter di RS Royal Prima Medan.

Sementara itu, selesai menjalani pemeriksaan medis, jenazah Mustafowiyah langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Suka Eka, Medan Johor dan Jumat sorenya dikebumikan.

Baca Juga: KPK Tahan Japorman Saragih Bersama 10 Mantan Anggota DPRD Sumut, 3 Tersangka Mangkir

Sebelumnya, Mustofawiyah divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 8 April 2019. Terdakwa Mustofawiyah dihukum membayar uang pengganti Rp480 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Mustofa terbukti menerima uang Rp480 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Uang tersebut diberikan agar memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.(republika/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles