7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Maling Sawit Kebun Pabatu Ditangkap, Dua Temannya Kabur

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial TS (42) diserahkan ke Polsek Dolok Merawan Resort Tebing Tinggi usai dipergoki sejumlah sekuriti PTPN IV Kebun Pabatu saat melancarkan aksi pencurian sawit di Afdeling V Kebun Pabatu. Dia diamankan pada Jumat (15/4/22) sekira pukul 02.00 WIB.

Setelah diamankan, Danton Sekuriti PTPN IV Kebun Pabatu, Indar Jaya Nasution (48) dan anggotanya berinisial JWM bersama saksi Ari Sugara (30) dan Agus Salim Harahap (40) mendatangi Polsek Dolok Merawan untuk membuat pengaduan, sekaligus menyerahkan TS.

Berdasarkan laporan pengaduan yang dibuat, yakni LP/B/12/IV/2022/Polsek Dolok Merawan dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke -4e dari KUHPidana, polisi langsung mengamankan TS.

Diketahui, TS merupakan seorang petani beralamat di Dusun I Desa Bahdamar, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangannya, petugas sekuriti mengamankan barang bukti 261 tandan sawit berat 1.840 kg, satu unit Suzuki Shogun tanpa nomor polisi, sebuah keranjang along-along, sebuah angkong, dua tojok. Barang bukti itu kemudian diserahkan ke Mapolsek Dolok Merawan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Sabtu (16/4/22), membenarkan pihaknya sudah mengamankan TS. Disebutkan,pengungkapkan kasus pencurian itu pada Jumat sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu pelapor bersama sekuriti lainnya mengamankan seorang pria berinisial TS di areal Afdeling V, Blok 17 U, PTPN IV Kebun Pabatu, tepatnya di Desa Pabatu III, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai.

Saat ditangkap TS sedang melangsir 11 tandan buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam tanpa nomor polisi yang mengarah ke Desa Bahdamar. Dimana buah sawit yang dilangsirnya adalah buah milik PTPN IV Kebun Pabatu yang diambil bersama dua temannya dari areal kebun kelapa sawit Afdeling V. Namun kedua teman TS, masing-masing berinisial D dan H, berhasil melarikan diri. Dari TKP saat itu, sekuriti menemukan lagi 250 tandan buah kelapa sawit hasil pencurian TS dan kedua temannya.

Setelah diamankan, TS beserta barang bukti dibawa ke kantor sekuriti Kebun Pabatu. Akibat pencurian yang dilakukan TS dan kedua temannya, pihak PTPN IV Kebun Pabatu mengalami kerugian sebesar Rp5.603.076.(naz/hm15)

Related Articles

Latest Articles