10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Maling Burung Berkeliaran di Tanjungbalai, Rumah Polisi jadi Korban

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Suara kicauan burung telah menghantarkan dua kawanan pencuri masuk ke dalam sel tahanan Polisi. Keduanya adalah Rifi Hamdani alias Dani (29) dan Dani (32) ditangkap personil Satreskrim Polsek Datuk Bandar secara terpisah setelah tiga hari melakukan aksi mencurinya.

Penyebabnya lantaran aksi nekat mereka melakukan pencurian di rumah Polisi dan  terekam oleh kamera CCTV.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (16/7/22) membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka pencurian itu.

Baca juga:Dicurigai Spionase, Seekor Burung Merpati Ditahan India

Kedua tersangkanya, masing – masing RH alias D (29) warga Jalan Si Pori-Pori, dan D (32) warga, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

” Kedua tersangka ini,ditangkap setelah melakukan pencurian satu ekor burung kacer dirumah seorang anggota Polisi, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 03 : 42 wib,” katanya.

Sedangkan TKP pencuriannya, kata Ahmad Dahlan lagi, di rumah Yanrus Sibuea (36) di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

“Berdasarkan dari hasil rekaman CCTV. Kedua tersangka ini datang ke arah rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna kuning tanpa plat nomor Polisi, ” sebutnya.

Namun tak lama kemudian salah seorang tersangka sambung Ahmad Dahlan lagi,
kemudian memanjat pagar rumah Yanrus Sibuea (Pelapor) dan mengambil satu ekor burung Kacer bersama sangkarnya dengan menggunakan tangan kanannya.

Baca juga:Hewan Kesayangan Dicuri Maling, Korban Buat Sayembara

“Begitu berhasil melakukan pencurian, keduanya pun langsung kabur berboncengan dengan mengendarai sepeda motor yang digunakan mereka itu tadi,” terangnya

Akibat pencurian itu, Yanrus Sibuea (korban) mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta.

“Kedua tersangka ini ditangkap personil Polsek Datuk Bandar secara terpisah di daerah tempat tinggalnya masing-masing. Penangkapannya dilakukan setelah tiga hari kemudian, Kamis (14/7/22),” pungkasnya. (eko/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles